بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ANDA MENDERITA AMBIEN/WASIR? DISINI ADA JAWABANNYA. ANDA KESULITAN MENCARI KOSA-KATA BAHASA BANJAR PAHULUAN? DI SINI TERSEDIA KAMUS MINI BAHASA BANJAR. ATAU ANDA INGIN TAHU SEPUTAR HULU SUNGAI TENGAH? SILAKAN JELAJAH LAMAN INI (By : SYAFRUDDIN)
DUNIA ADALAH TEMPAT MENCARI BEKAL UNTUK KEHIDUPAN SETELAH MATI

Kamis, 14 April 2022

Objek Wisata Manggasang Kec. Hantakan Kab. Huu Sungai Tengah Kalimantan Selatan

»»  Baca Selengkapnya...

Menelusuri Kota Jakarta

»»  Baca Selengkapnya...

Kamis, 05 Agustus 2021

Lensa Kehidupan

»»  Baca Selengkapnya...

Rabu, 03 Maret 2021

 APA ITU BPHTB

BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah sebuah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

BPHTB dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan tersebut dapat diartikan bahwa setiap orang atau badan mempunyai nilai lebih atas tambahan atau perolehan hak dimana tidak setiap orang dapat  memiliki kemampuan lebih untuk memperoleh tanah dan atau bangunan.

BPHTB Dinamai Bea, Bukan Pajak

Mengapa BPHTB dinamai bea, bukan dengan pajak? Perlu Anda pahami bahwa terdapat beberapa ciri khusus yang membedakan be dengan pajak. Pertama, pembayaran pajak terjadi lebih dahulu daripada saat terutang. Sebagai gambarannya, pembeli tanah bersertifikat sebelum melakukan transaksi atau sebelum akta dibuat dan ditandatangani, diharuskan untuk membayar BPHTB. Kedua, frekuensi pembayaran bea terutang dapat dilakukan secara insidensial atau berkali-kali dan tidak terikat waktu atau fleksibel. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan berbeda dengan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum BPHTB

Dasar Hukum yang mengatur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997 dan perubahannya dalam UU No. 20 Tahun 2000. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa perolehan hak atas tanah dan bangunan tidak hanya meliputi jual beli saja. Akan tetapi, perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dikenakan bea perolehan juga berlaku terhadap:

  1. Tukar menukar;
  2. Hibah (Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari pembeli hibah, namun pemberi hibah masih hidup);
  3. Hibah wasiat (Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan kepada penerima hibah namun berlaku setelah pemberi hibah meninggal dunia;
  4. Waris;
  5. Penunjukan pembeli dalam lelalng;
  6. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan;
  7. Pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Hadiah.
»»  Baca Selengkapnya...

Tempat Wisata Kuliner dan Outbond di kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Satu-satunya tempat wisata yang luput dari terjangan banjir bandang Tahun 2021




 

»»  Baca Selengkapnya...

Selasa, 23 Juni 2020


»»  Baca Selengkapnya...

Kamis, 17 Mei 2018


»»  Baca Selengkapnya...


»»  Baca Selengkapnya...

Selasa, 08 April 2014

TERAPI HERBAL PENDERITA DIABET (KENCING MANIS)

Anda merasa gejala-gejala seperti ini? :
  1. Sering kencing/pipis lebih dari 6 kali dalam semalam
  2. Kaki rada-rada kesemutan atau terasa agak lengket ketika menyentuh/menginjak lantai
  3. Ingin minum terus menerus namun air liur terasa agak pahit
  4. Kadang penglihatan agar kabur
  5. Ada gumpalan berwarna seperti putih susu ditempat dimana kita sering kencing atau ada semut disekitar kita kencing
Bila hal tersebut anda alami, segera periksa kadar gula darah dalam tubuh anda. Bila di atas 200, segera turunkan dengan terapi ini.
  1. Ambil 1 rumpun serai, potong akar dan daunnya. cuci dengan bersih.
  2. Ambil 1 stik kayu manis (kulit kayu manis yang sudah dikeringkan)
  3. Kedua bahan tersebut di rebus sampai airnya berubah seperti air teh (biarkan mendidih selama lebih kurang 15 menit)
  4. Dinginkan.
  5. Minum air rebusan ini sehabis makan (secukupnya aja). Makin banyak diminum semakin cepat penurunan kadar gula darah anda. Ingat! Agar penurunannya terkendali, hendaknya memeriksa kadar gula anda seminggu sekali atau setengah bulan sekali.
Dengan pertolongan Allah dibarengi dengan ikhtiar, semoga anda yang kebetulan mengalami peningkatan kadar gula darah dalam tubuh dapat segera dinormalkan. selamat mencoba. (Dari pengalaman pribadi)

»»  Baca Selengkapnya...

Minggu, 03 November 2013

Daripada Kesah Haja Lah...Lah..Lah

Cerita ini berasal cerita seorang teman saya.
Nang kami kisahakan disia ni saraba ngalih disambat. Dipadahakan kada pintar katia pintar haja. Dipadahakan pintar katia ngalih ditangguh. Nang baiknya kita sambat hajalah satangah wali dan kita bari ngaran Surawin. Surawan ni urang nya pangangguran atawa kada baisi gawian nang tatap. Tapi kamarian samalam inya ada mencabut gumbili, ujarnya handak dibawa ka Banjarmasin. Gumbili siapakah nang diambilnya tu. Parasaku inya tu kada suah batatanaman. Kamarian Arba inya sudah bapasan wan supir handak mamborong taksi ka Banjarmasin mambawa gumbili hintadi. Pas hari Jumahat inya berangkat. Sabalum naik taksi, Surawan baujar wan supir. Jar Surawin, ini taksi sudah ku borong lah. Handak kuisi apakah, handak mambuat panumpangkah, tasarah aku. Untung atau rugi adalah sudah menjadi resiko aku, jar Surawin. Ayu ai tu mun kaya itu jar supir. Kita berangkat.
Sakalinya dijalan banyak banar urang kawai-kawai an handak menumpang umpat ka Banjarmasin. Kapintaran Surawin muncul. Ini kasampatanku jarnya dalam hati. Penumpang nang kawai-kawai tadi dibuatnya ka dalam taksi tadi. Mun kada salah hitung ada pang sekitar 7 ikung nang umpat tadi. Saikung penumpang dimintai Surawin Rp 30.000,- Jadi Surawin dapat duit Rp. 210.000,- Makan harga borongan wan sopir tadi Rp. 150.000,-. Lumayan jar Surawin, balum lagi payu gumbili sudah untung Rp, 60.000,-
Supirnya kaya apa? napang da pada kilip-kilip ha mata melihat Surawin.
»»  Baca Selengkapnya...

SELAYANG PANDANG KECAMATAN LIMPASU KAB. HST

-->
SELAYANG PANDANG KECAMATAN LIMPASU

Limpasu, demikian nama desa yang kemudian ditetapkan sebagai nama kecamatan yang berjarak sekitar 20 km dari ibukota kab. Hulu Sungai Tengah Barabai. Kalau mendengar nama ini orang akan teringat dengan nama tanaman/buah bundar berwarna kecoklatan yang menurut keyakinan masyarakat sangat berkhasiat untuk memuluskan wajah terutama bagi kaum wanita. Walaupun sampai sejauh ini belum ada penelitian ilmiah yang menguatkan keyakinan ini. Namun demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga berkeyakinan bahwa dari nama Limpasu diharapkan kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah ini dapat berjalan mulus seperti halnya fungsi buah Limpasu yang dapat memuluskan wajah.
Sebelum diresmikan sebagai kecamatan definitif, Limpasu berstatus sebagai kecamatan Penghubung yang termasuk dalam kecamatan Batang Alai Utara. Kepala Kantor Penghubung pertama pada waktu itu dijabat oleh Sulaiman (alm). Satu tahun setelah itu kemudian dijabat oleh H. Sagir yang dibantu oleh 3 orang tenaga sukarela (H.Busera HS, mantan anggota DPRD HST Periode 1999-2004), Asmat (alm), dan Maserani (alm).
Perjalanan panjang pembentukan kecamatan Limpasu memang cukup melelahkan. Berbagai study/analisis kelayakan, baik dari aspek geografis dan kewilayahan, aspek demografi, maupun aspek pemerintahan tentunya menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan antara pihak Eksekutif (Bupati HST) dan pihak Legislatif (DPRD HST), termasuk kesediaan kecamatan Batang Alai Utara untuk melepaskan sebagian wilayahnya menjadi bagian dari kecamatan Limpasu. Dan yang sangat menentukan juga adalah kesediaan masyarakat dan Pemerintah Desa Limpasu, Karatungan, Abung Surapati, Abung, Karau, Kabang, Pauh, Hawang dan Tapuk untuk bergabung dalam wilayah kecamatan Limpasu.  
Dalam perkembangan selanjutnya, seiring bergulirnya era otonomi daerah pada masa kepemimpinan Bupati Hulu Sungai Tengah Drs. H. Saiful Rasyid, MM akhirnya Limpasu ditetapkan sebagai kecamatan definitif ke-11 di kabupaten Hulu Sungai Tengah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2003 tanggal 14 Nopember 2003. 
Penduduk kecamatan Limpasu pada saat didirikan berdasarkan data pada tahun 2002 berjumlah 9.650 jiwa terdiri dari laki-laki 4.947 jiwa dan perempuan 4.703 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 2.536. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani, swasta, pedagang dan sebagian kecil PNS/TNI/Polri.
Walaupun secara yuridis kecamatan Limpasu berdiri sejak tanggal 14 Nopember 2003, namun Kantor Kecamatan Limpasu dan Rumah Dinas Camat Limpasu baru diresmikan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah Drs. H. Saiful Rasyid, MM pada tanggal 14 Desember 2005. Camat pertama adalah Drs. Syahruli, MM seorang putera daerah Hulu Sungai Tengah lulusan STPDN Jatinangor Bandung. Bagi masyarakat Limpasu peresmian Kantor Kecamatan ini merupakan sebuah kado di saat kabupaten Hulu Sungai Tengah memasuki usianya yang ke-46.
»»  Baca Selengkapnya...

Minggu, 03 Juni 2012

MENELUSURI KEHIDUPAN MALAM DI RELUNG KOTA

Penasaran dengan cerita orang-orang yang mengatakan bahwa kemajuan sebuah kota bisa dilihat dari kehidupan malam. Makin ramai kehidupan malam, maka kota itu itu semakin hidup. Suatu hari saya pergi ke ibukota dengan setumpuk rencana. Secara tak sengaja saya melewati sebuah jalan protokol (sebut saja jalan X). Saya minta sopir taxi untuk berhenti di sana. Masya Allah, begitu turun dari taxi, banyak cewek-cewek cantik berpakaian minim (sebut aja ABG) menawarkan jasa. Jasa apa itu? Silahkan para pembaca untuk berhalusinasi. Selidik punya selidik, eh ternyata tempat ini adalah tempat para kawula muda untuk menyalurkan bakat masing-masing (bakat bercinta, bakat menguntit, bakat menipu, bakat menggoda, dll). Ini baru salah satu sudut kehidupan direlung kota. Apakah kota ini bisa disebut maju, tertinggal, stagnan, atau apa silahkan pembaca untuk meneruskan sendiri cerita ini.
Pada suatu hari yang lain, kembali saya pergi ke kota. Kali ini sopir taxi tampaknya lebih agresif dan sangat menguasai seluk beluk kehidupan malam. Di bawanya lah saya ke jalan Z. Eh...lagi-lagi saya harus menyaksikan gelapnya hidup dikota. Dari balik kaca mobil, saya melihat disebelah kiri jalan banyak cewek-cewek cakep dan cantik duduk bergerombol atau sendiri-sendiri. Mobil taxi yang saya tumpangi perlahan namun pasti berhenti di depan salah seorang cewek itu. Tak lama kemudian pintu mobil saya diketuk sama cewek tersebut. Saya takut dan tidak berani membuka pintu mobil, dan akhirnya menyuruh sopir taxi untuk segera melajukan mobilnya. Sopir taxi cerita kalau di jalan Z ini adalah tempat mangkalnya para wanita penyedia jasa kenikmatan. Tarifnya katanya sekitar Rp. 300.000 belum termasuk booking hotel/penginapan. Dalam keadaan darurat sih katanya ada penginapan yang memasang tarif murah sekitar Rp. 75.000 long time atau shot time, tergantung keperluan dan kekuatan ha...haha....haha......
Di hari yang berbeda, saya kembali ke kota dipulau yang berbeda dari kota X dan Z tadi. Sebut saja kota Y. Busyet! Ternyata kehidupan malam dikota ini lebih parah, ya boleh dikata sudah masuk pada stadium membahayakan. Di sini mencari jasa pelayanan khusus tidak susah. Semua orang menawarkan jasa kepada setiap tamu yang datang. Untuk bisa mendapatkan 'betina' (Betina adalah personifikasi untuk menyebut perempuan penjaja jasa khusus). Walaupun penyedia jasa di tempat Z apkiran dari kota X dan Z, ternyata tarifnya tidak lebih murah dari dari kota X dan Z, bahkan lebih mahal mencapai 2  kali lipat dan mencapai Rp. 600.000,-
Itu lah sekelumit kehidupan kota dalam penelusuran sederhana ala Barabai Santai Barabai Serius (Basa-Basi). Untuk lebih detilnya...........cobalah anda rasakan sendiri.

»»  Baca Selengkapnya...

Minggu, 18 Maret 2012

DAGING KEONG UNTUK PENGOBATAN AMBIEN

Ini kabar gembira buat anda yang menderita penyakit ambien/wasir. Masyarakat tradisional di sebuah desa di kabupaten Hulu Sungai Tengah telah membuktikan khasiat daging keong sebagai obat penyembuh ambien. Bahkan penderita ambien yang telah memasuki stadium beratpun dapat disembuhkan jika mengkonsumsi keong ini.

Bagi sebagian masyarakat kita, keong (orang Barabai/Banjar menyebutnya ’Kalimbuai’) adalah merupakan hewan yang menjijikkan sehingga jarang dimanfaatkan untuk konsumsi manusia. Bahkan bagi para petani, kalimbuai dikategorikan sebagai salah satu hama berbahaya yang harus dibasmi karena dapat menurunkan tingkat produktivitas padi. Sementara di sisi lain, oleh peternak bebek/itik; kalimbuai juga dimanfaatkan sebagai salah satu sumber campuran pakan yang mempunyai nilai gizi tinggi bagi ternak.

Lain halnya dengan haliling (seperti keong juga, namun memiliki ukuran lebih kecil dan agak panjang) telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk konsumsi pengganti ikan.

Nah,untuk penyembuhan ambien ternyata tidak memerlukan resep rumit. Daging kalimbuai dikeluarkan dari karungkung-nya (kulitnya); kemudian dipotong-dipotong/atau diiris kecil-kecil untuk selanjutnya digoreng. Agar tidak bau amis tambahkan juga bawang merah atau bumbu lainnya sesuai selera. Atau bisa juga diusing bersama-sama dengan tumis kacang panjang. Atau bisa juga dibikin seperti sate. Insya Allah dalam beberapa hari ke depan ambien anda akan sembuh.Dengan kehendak Allah, anda tidak perlu lagi khawatir akan keluarnya darahnya melalui dubur anda, tidak perlu lagi khawatir jika duduk berlama-lama, dll. 


Kalau belum sembuh juga, coba makan ulat Hambatar (yang biasanya ada di pohon rumbia).  Tentunya di goreng dulu. Selamat mencoba.

Sebenarnya masih banyak lagi cara-cara tradisional untuk penyembuhan ambien, namun cara tadi dinilai yang paling bagus dan instan.
»»  Baca Selengkapnya...

Rabu, 03 Agustus 2011

Sebuah Renungan

  1. Janganlah kamu MENUNTUT ILMU, karena pada dasarnya ILMU tidak bersalah.
  2. Janganlah pula kamu MENIMBA ILMU karena di dalam SUMUR ngga ada ilmu
  3. Janganlah kamu MEMBALAS BUDI, karena belum tentu BUDI yang melakukannya
  4. Janganlah kamu MEMBANGUNKAN RUMAH untuk keluargamu, karena RUMAH MEMANG TIDAK PERNAH TIDUR
  5. Janganlah kamu MEMBERI TAHU orang yang bertanya, karena mungkin orang itu TIDAK SUKA MAKAN TAHU
  6. Janganlah kamu MENGARUNGI LAUTAN, karena KARUNG lebih cocok untuk beras
»»  Baca Selengkapnya...